PENYULUHAN KEGIATAN INVENTARISASI PENGUASAAN, PEMILIKAN, PENGGUNAAN dan PEMANFAATAN TANAH (IP4T) TAHUN ANGGARAN 2025 KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN NATUNA

Rabu, 22 Januari 2025, Desa Kelarik Utara Kecamatan Bunguran Utara memfasilitasi Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna dalam acara Penyuluhan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan  Pemanfaatan Tanah (IP4T).
Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 di Gedung PKK Desa Kelarik Utara, Dalam Kegiatan Ini Kepala Desa Kelarik Utara dalam Sambutannya menyampaikan bahwasanya Kegiatan ini untuk mensosialisasikan program BPN yang Akan masuk di Desa Kelarik Utara.
“kita (Desa Kelarik Utara) sudah mengajukan formulir sertifikat tanah pada program REDIS, namun Program REDIS ini Belum ada, nah disini kita akan mendapatkan program PTSL dari BPN, semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat terbantu dalam pembuatan sertifikat Tanah.” ujarnya

Namun seiring berjalannya waktu, program PTSL dari BPN tidak muncul dikarenakan pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat dengan efisiensi anggaran sehingga juga berdampak pada program yang sudah direncanakan sebelumnya.

Scroll to Top