
Kelarik Utara, 18 Maret 2025 Desa Kelarik Utara Melaksanakan Sosialisasi Perdes (Peraturan Desa) kegiatan ini bertujuan untuk memasyarakatkan Perdes, yakni peraturan yang dibuat oleh desa, kepada masyarakat desa. Tujuannya agar masyarakat memahami dan mengimplementasikan aturan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Perdes adalah singkatan dari Peraturan Desa. Ini adalah peraturan yang dibuat dan ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Perdes mengatur berbagai aspek kehidupan di desa, seperti pengelolaan sampah, tata ruang, dan lain-lain.
Sosialisasi Perdes sangat penting karena dengan sosialisasi, masyarakat akan memahami isi dari Perdes, tujuan dibuatnya, dan bagaimana mereka harus mengimplementasikannya. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan akan patuh dan berperan aktif dalam menyeimbangkan kehidupan desa.